Gara-gara Token Listrik, 2 Saudara Ipar di Aceh Tengah Saling Tikam Luka Parah - LINTAS GAYO
Gara-gara Token Listrik, 2 Saudara Ipar di Aceh Tengah Saling Tikam Luka Parah

Gara-gara Token Listrik, 2 Saudara Ipar di Aceh Tengah Saling Tikam Luka Parah



TAKENGON - Telah terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam (parang) di Kampung Merah Muyang, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah pada, Rabu (6/3/2024) sekira pukul 20.00 WIB. 

Kejadian ini melibatkan dua saudara ipar yaitu, Ambia Yusra (34) dan Ahmadi (30) keduanya merupakan petani di Kecamatan Atu Lintang. Ambia Yusra mengalami luka robek di bagian belakang leher dengan panjang sekitar 25 cm dan kedalaman 10 cm. 

Sedangkan Ahmadi mengalami luka putus pada tangan kiri di pergelangan tangan.Kemudian, luka robek pada telinga kiri, dan luka robek pada pergelangan tangan kanan sepanjang sekitar 10 cm.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH kepada TribunGayo.com, Kamis (7/3/2024) membenarkan kejadian tersebut. Kejadian itu, kata Kapolres, dipicu oleh pemutusan kabel listrik oleh Ahmadi yang menuju rumah Ambia Yusra karena perselisihan terkait penggunaan token listrik. 

"Informasinya ada perkelahian dalam keluarga, gara-gara satu atap rumah di tempati beberapa keluarga yang tidak mau bergantian bayar token listrik," kata Kapolres AKBP Dody. Hal ini membuat Ambia Yusra emosi dan menyerang Ahmadi dengan parang, menyebabkan luka serius pada Ahmadi.


Ahmadi yang berhasil merebut parang tersebut juga membalas serangan, mengenai Ambia Yusra di beberapa bagian tubuhnya. Akibat keributan ini, tetangga sekitar keluar dan menemukan Ambia Yusra terluka parah di tengah jalan, kemudian membawanya ke Puskesmas Atu Lintang untuk pertolongan medis.

Saksi mata atas kejadian ini adalah Agussalim (30) seorang petani dari Kampung Merah Muyang, yang juga mengantar Ambia Yusra ke puskesmas. 

Sementara itu, Ahmadi adalah adik ipar dari Ambia Yusra yang sedang merawat orang tuanya yang sakit.Tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian, antara lain mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, mengumpulkan saksi-saksi. Serta melakukan pengamanan di Puskesmas Atu Lintang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru. (*)

Share with your friends